Home news H. Junaidi FKPWK: Kenaikan BBM Non Subsidi Picu Daya Beli Merosot & Maraknya Rokok Polos Ilegal

H. Junaidi FKPWK: Kenaikan BBM Non Subsidi Picu Daya Beli Merosot & Maraknya Rokok Polos Ilegal

H. Junaidi FKPWK: Kenaikan BBM Non Subsidi Picu Daya Beli Merosot & Maraknya Rokok Polos Ilegal

57
0
SHARE
H. Junaidi FKPWK: Kenaikan BBM Non Subsidi Picu Daya Beli Merosot & Maraknya Rokok Polos Ilegal

Beritapopuler.Online BANJARMASIN, Kalimantan Selatan – Pembina DPP Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) H. Junaidi menyoroti dampak kenaikan harga BBM non subsidi terhadap perekonomian masyarakat.

Menurutnya, penyesuaian harga tersebut tidak terlepas dari situasi geopolitik global yang memaksa Pemerintah Indonesia mengikuti harga pasar dunia.

"Kenaikan harga BBM non subsidi erat kaitannya dengan situasi geopolitik global. 

Dalam hal ini pemerintah Indonesia mau tidak mau mengikuti harga pasar dunia, otomatis Pemerintah Indonesia menaikkan harga BBM non subsidi karena mengikuti harga pasar dunia," ujar H. Junaidi, Rabu 24/6/2026.

Daya beli masyarakat merosot tajam H. Junaidi menjelaskan dampak langsung sangat terasa bagi para pedagang di pasar tradisional, pasar modern, toko-toko, hingga kios-kios. 

Mereka mau tidak mau menyesuaikan harga dagangan mengikuti kenaikan biaya distribusi dan operasional.

Kondisi ini memicu penurunan daya beli masyarakat secara signifikan. 

"Kenaikan harga BBM memicu penurunan daya beli masyarakat, memaksa masyarakat beralih pilihan berbelanja, mencari yang lebih murah dan terjangkau. 

Inilah yang dinamakan daya beli masyarakat merosot dan nilai ekonomi menurun," jelasnya.

Sebagai gambaran, masyarakat yang semula mengonsumsi rokok resmi dengan harga mahal kini terpaksa beralih ke rokok polos atau rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah. 

"Kebutuhan sehari-hari membengkak akibat kenaikan BBM, masyarakat cenderung mengurangi pengeluaran dan mencari alternatif yang lebih murah," katanya.

Rokok polos diduga rugikan negara & tekan industri resmi  

FKPWK menyoroti maraknya peredaran rokok polos di toko-toko dan kios-kios dengan harga jual sangat murah.

Rokok tersebut diduga kuat tidak membayar PPN, pajak rokok, dan cukai.

"Peredaran rokok polos ini harus mendapat perhatian pihak terkait. 

Kalau dibiarkan terus, berpotensi menurunkan iklim investasi di sektor industri hasil tembakau, dan tidak menutup peluang terjadi melemahnya pangsa pasar rokok resmi, penurunan produksi, dan pemicu Pemutusan Hubungan Kerja," tegas H. Junaidi.

Ia menilai fenomena ini menekan industri rokok resmi dan merugikan penerimaan negara secara drastis. 

FKPWK berharap pihak terkait betul-betul berkomitmen menghentikan peredaran rokok polos, rokok tanpa PPN/cukai, atau rokok ilegal.

"Pengawasan dan penertiban pihak terkait terhadap peredaran rokok polos salah satu untuk mengantisipasi penurunan penjualan, penurunan produksi, dan penurunan omzet rokok resmi," ujarnya.

Ciptakan persaingan tidak sehat Menurut H. Junaidi, peredaran rokok polos membuka peluang persaingan tidak sehat. Rokok polos dijual sangat murah karena diduga tidak membayar PPN, pajak rokok, dan cukai. 

Sementara rokok resmi membebankan biaya produksi dan cukai ke harga jual.

"Ya wajarlah rokok polos murah harganya, karena diduga tidak membayar PPN, pajak rokok dan bayar cukai.

Di sinilah celah persaingan tidak sehat terjadi, bahkan produksi berkurang, dan atau melemahnya daya beli masyarakat," pungkasnya.

Ia mengingatkan, jika pangsa pasar rokok resmi melemah maka produksi menurun dan berpotensi terjadi PHK.

"Agar hal ini tidak terjadi, pihak terkait bertanggung jawab menertibkan maraknya peredaran rokok polos, di samping menjaga iklim berusaha yang sehat, dan jangan sampai terjadi perang harga yang tidak sehat. 

Rokok resmi berarti membantu pendapatan negara, keadilan iklim berusaha perlu mendapat perhatian pemerintah," tutup H. Junaidi.

Editor : Mega